Marning_sadang - Pelaksanaan Ujian Perangkat Desa Sadang tahun 2023 hanya tinggal beberapa pekan lagi. Persiapan demi persiapan telah dilakukan oleh Tim Pengangkatan Perangkat Desa Sadang. Mulai dari rapat koordinasi tingkat Kecamatan, sosialisasi dengan Dinsos P3A PMD Kabupaten Tuban, Pembentukan Tim Pengangkatan Perangkat Desa Sadang, Pengumuman Lowongan dan Persyaratan Pendaftaran Perangkat Desa Sadang hingga pemasangan banner dan baliho di tempat umum sudah dilaksanakan oleh segenap Tim.
Selanjutnya, Tim Pengangkatan Perangkat Desa Sadang dituntut untuk membagikan dokumen lampiran persyaratan pendaftaran Perangkat Desa Sadang, baik melalui media sosial maupun media cetak. Dokumen yang harus dilengkapi oleh Calon Pendaftar Perangkat Desa yang formatnya telah ditentukan oleh Peraturan Bupati Tuban Nomor 11 Tahun 2022 adalah sebagai berikut :
- Surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan dengan diketik dan dicetak, selanjutnya di bubuhkan materai Rp. 10.000,-.
Link download :
https://docs.google.com/document/d/1_AYLioOy_ncke3F0t8LpGLIqQkNV5MvJ47Y02fM5edw/edit?usp=sharing
- Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika yang dibuat oleh yang bersangkutan dengan diketik dan dicetak, selanjutnya di bubuhkan materai Rp. 10.000,-.
Link download :
https://docs.google.com/document/d/1RKa9n_4YfNf8o3UjTWy6bIYkitXsOnLr/edit?usp=sharing&ouid=112896693244596367466&rtpof=true&sd=true
- Surat pernyataan sanggup bertempat tinggal dan menetap/berdomisili di wilayah kerjanya paling lambat 3 (tiga) bulan terhitunh sejak pelantikan, dibuat oleh yang bersangkutan dengan diketik dan dicetak, selanjutnya di bubuhkan materai Rp. 10.000,-.
Link download :
https://docs.google.com/document/d/1fHDvSkrYupe6PohLtYA8lVaz403glsrZ/edit?usp=sharing&ouid=112896693244596367466&rtpof=true&sd=true
- Surat pernyataan pernah menjalani pidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih dibuat oleh yang bersangkutan dengan diketik dan dicetak, selanjutnya di bubuhkan materai Rp. 10.000,-. - (hanya diperlukan apabila pendaftar pernah menjalani pidana penjara)
Link download :
https://docs.google.com/document/d/1L-_PG-e4bh39GwYjykvsau9YFarcsW_a/edit?usp=sharing&ouid=112896693244596367466&rtpof=true&sd=true
Persyaratan diatas dapat di download melalui link yang telah disediakan dibawah nomor persyaratan masing-masing. (@gus_sdg)
Video cara download file lampiran persyaratan pendaftaran Ujian Perangkat Desa dapat disimak melalui Channel Youtube Marning Sadang TV, Klik https://youtu.be/persyaratanujianperangkatdesa