Artikel

MUSYAWARAH DESA PENETAPAN & PENGESAHAN RKP TAHUN ANGGARAN 2024

24 Desember 2023 12:22:15  Agus Sungaedi  176 Kali Dibaca  Berita Desa

Sadang_Informatif - Menjelang tutup tahun anggaran 2023, Pemerintah Desa dituntut untuk segera menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun anggaran selanjutnya, yakni Tahun Anggaran 2024. RKP disusun dengan basis data pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat pada tahun sebelumnya. Hal ini dimaksudkan agar RKP dapat diselesaikan secara tepat waktu meskipun alokasi pendapatan yang terdiri dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah belum secara resmi diterima oleh Pemerintah Desa.

     Pemerintah Desa Sadang setelah melakukan musyawarah pembentukan Tim Penyusun RKP beberapa waktu yang lalu segera bergerak cepat. Tim yang terdiri dari sembilan orang tersebut segera melakukan penyusunan perencanaan anggaran untuk tahun 2024. Perencanaaan anggaran tersebut terdiri dari operasional Pemerintah Desa dan pembangunan proyek fisik.

     Setelah penyusunan Rancangan RKP tahun 2024 selesai, Tim RKP Desa Sadang segera menggelar Musyawarah Desa (Musdes) guna membahas, menetapkan dan mengesahkan Rancangan RKP tersebut agar menjadi RKP Desa Tahun Anggaran 2024. Musyawarah Desa Pengesahan dan Penetapan Rancangan RKP menjadi RKP tahun anggaran 2024 diselenggarakan di Pendopo Balai Desa Sadang pada hari Sabtu, tanggal 23 Desember 2023. Musyawarah tersebut menghadirkan seluruh Ketua RT, Ketua RW, anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan seluruh Perangkat Desa Sadang.

     Dalam musyawarah penetapan dan pengesahan RKP tersebut, Kepala Desa Sadang menjelaskan rincian pendanaan yang akan dialokasikan pada tahun 2024 mendatang. Kepala Desa Sadang menjelaskan bahwa usulan pembangunan fisik yang diusulkan oleh Ketua RT/RW pada Musyawarah Desa penjaringan aspirasi beberapa waktu yang lalu tidak semuanya dapat dianggarkan di tahun 2024. Beberapa pembangunan proyek fisik yang njenengan usulkan kemarin ada yang harus ditunda dan dianggarkan di tahun depan nggih Pak, ujar Suci Arini selaku Kepala Desa Sadang. Lebih lanjut beliau menjabarkan bahwa jika ada kelebihan Dana Desa pada saat perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, beberapa kegiatan proyek tersebut kemungkinan masih bisa dianggarkan.

     Sertu Wiji selaku Babinsa Desa Sadang menjelaskan bahwa jika ada usulan warga yang tertunda untuk dikerjakan pada tahun 2023, maka Ketua RT/RW harus bisa menjelaskan kepada masyarakat. Hal ini agar tidak terjadi kesalahpahaman antara Pemerintah Desa dengan masyarakat, sehingga tidak terjadi anggapan bahwa usulan masyarakat tidak didengar oleh Pemerintah Desa. (@gus_sdg)

Video Musdes penetapan dan Pengesahan RKP Tahun 2024 dapat disimak melalui Youtube Marning Sadang TV, klik : https://MusdesRKP2024

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Desa Sadang Menuju Desa Informatif

Peta Desa

Agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:445
    Kemarin:701
    Total Pengunjung:3.038.702
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.172
    Browser:Mozilla 5.0

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. P. Sudirman No. 603 Desa Sadang Kecamatan Jatirogo
Desa : Sadang
Kecamatan : Jatirogo
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62362
Telepon : 0356552770
Email : desasadangjatirogo@gmail.com