Marning_Sadang - Setelah melalui proses yang panjang, mulai dari staff meeting dengan Perangkat Desa, Musyawarah penyusunan dan perancangan dengan BPD hingga verifikasi awal pada staff Kasi Pemerintahan Kecamatan, akhirnya APBDes Desa Sadang beranjak ke tahap selanjutnya yani verifikasi di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarkat Desa (DINSOS, P3A serta PMD) Kabupaten Tuban. Disini berkas APBDes dari Pemerintah Desa akan melalui proses verifikasi dan penyaringan tahap akhir. Berkas akan diperiksa dan diteliti per kata, per baris dan perlembarnya sebelum akhirnya lolos untuk diajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Desa (BPKPAD).
Pada proses verifikasi di Dinsos, P3A serta PMD ini, penganggaran yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis Peraturan Bupati Tuban terbaru maka akan dikembalikan ke Pemerintah Desa lagi untuk revisi. Seperti contoh jika terdapat pos anggaran yang bersumber dari Dana Desa dan menggunakan kode rekening 9, maka hal tersebut adalah pelanggaran dan harus direvisi untuk diajukan kembali nantinya.
Beberapa berkas yang diperiksa dalam tahap verifikasi ini adalah
Seluruh dokumen tersebut diatas akan diperiksa sangat mendetail dan terperinci dimana satu orang verifikator akan memegang satu bidang. Sehingga kesalahan sekecil apapun akan terlihat dan harus diperbaiki. Selain dokumen fisik, verifikator juga akan mengecek laporan dari Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) secara online. Dokumen fisik akan disandingkan dengan data laporan online, apakah sudah sama persis ataukah ada selisih. Kesalahan sekecil apapun tidak bisa ditolelir pada tahap ini.
Untuk Desa Sadang sendiri terdapat beberapa kesalahan, diantaranya adalah pelaporan transfer Dana Desa belum sesuai dan ada pembukuan pajak yang melewati bulan berjalan. 10 Desa lain yang mengikuti verifikasi pun tidak luput dari kesalahan dan kekurangan. Sehingga seluruh dokumen APBDes dibawa kembali untuk diperbaiki dan dilanjutkan dengan verifikasi tahap 2 yang akan berlangsung beberapa hari kedepan. (@gus_sdg)
masku |
---|
23 November 2023 11:40:03 10 x 2 |