Artikel

PEMBANGUNAN 2 UNIT JAMBAN TAHAP 1 DARI DANA DESA UNTUK WARGA SELESAI

28 Mei 2022 09:22:54  Agus Sungaedi  1.003 Kali Dibaca  Berita Desa

Sadang-jatirogo.desa.id - Desa Sadang merupakan salah satu dari sekian banyak Desa di Kabupaten Tuban yang belum menjadi Desa dengan status bebas buang air besar sembarangan (ODF). Di beberapa rumah warga masih didapati rumah yang belum memiliki jamban sendiri. Sebagian dari mereka masih buang air besar dengan menumpang jamban milik tetangga maupun milik saudara yang letaknya berdekatan. Hal ini tidak terlepas dari minimnya kesadaran warga untuk memiliki jamban sendiri. Disamping itu, faktor ekonomi juga menyumbang peran besar kenapa masyarakat masih ada yang belum memiliki jamban dirumah masing-masing hingga sekarang.

     Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Desa Sadang menganggarkan pembangunan jamban dari Dana Desa (DD) pada setiap tahun anggaran. Pembangunan jamban ini difokuskan untuk warga dengan kondisi kurang mampu dan warga yang sudah sepuh serta tinggal sendiri tanpa anggota keluarga. Selain dari Dana Desa, pembangunan jamban juga diangarkan dari Pemerintah Kabupaten Tuban melalui anggaran Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPR) dengan perbandingan 1 : 2.

     Untuk Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Tuban memberikan bantuan jamban untuk warga sebanyak 2 unit dari Dana BHPR. Hal itu berarti Pemerintah Desa Sadang harus menganggarkan 4 unit dari Dana Desa. Sehingga total jamban yang dibangun pada Tahun 2022 adalah sebanyak 6 unit, 4 unit dari DD dan 2 unit dari BHPR. Pembangunan jamban untuk warga memang menjadi fokus dari Pemerintah Desa Sadang di beberapa tahun terakhir. Hal ini untuk mewujudkan Desa Sadang mendeklarasikan diri sebagi Desa ODF (Open Defecation Free) atau Desa yang terbebas dari buang air besar sembarangan.

     Pada pertengahan bulan Mei 2022, Pemerintah Desa Sadang sudah menyelesaikan pembangunan 2 unit jamban untuk tahap 1. Pembangunan 2 unit jamban tersebut berasal dari DD yang ditransfer untuk tahap pertama. Adapun penerima jamban dari Pemerintah yakni atas nama Suradi warga RT.02/RW.02 dan Sunei warga RT.02/RW.04.

     Pembangunan jamban dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Pemerintah Desa Sadang selama kurun waktu kurang dari 10 hari kerja. Jamban dibangun dengan menggunakan konstruksi tembok dari batu kumbung. Di bagian dalam di pasang kloset jongkok dengan tempat penampungan air berupa bak mandi yang terbuat dari buis beton diameter 80cm. Untuk lantai jamban di finishing dengan menggunakan plester semen tanpa keramik.

     Untuk jumlah anggaran dari masing-masing jamban tersebut adalah Rp. 3.000.000,- dan anggaran ini sudah termasuk pajak PPN+Pph 22 yang harus dibayarkan oleh TPK. Untuk pembangunan 2 unit jamban dari DD tahap 2 rencananya akan dilaksanakan mulai bulan Juni 2022. Sedangkan untuk pembangunan 2 unit jamban dari BKK belum bisa dijadwalkan dikarenakan anggaran dari Pemerintah Kabupaten belum di transfer di Rekening Kas Desa (RKD). (@gus_sung)

Video pembangunan jamban Pemerintah Desa Sadang dapat disimak melalui Akun Youtube Marning Sadang TV, Klik https://www.youtube.com/watch?v=2XROavBKRlw

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Desa Sadang Menuju Desa Informatif

Peta Desa

Agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:422
    Kemarin:343
    Total Pengunjung:3.039.501
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.121
    Browser:Mozilla 5.0

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. P. Sudirman No. 603 Desa Sadang Kecamatan Jatirogo
Desa : Sadang
Kecamatan : Jatirogo
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62362
Telepon : 0356552770
Email : desasadangjatirogo@gmail.com