Sadang-jatirogo.desa.id - Open Defecation Free (ODF) adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan. Hal ini merujuk pada ketersediaan tempat buang air besar (jamban) di setiap rumah penduduk dengan syarat pengguna jamban tidak melebihi sepuluh orang untuk setiap unit jamban. Pada setiap tahunnya seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS) di wajibkan untuk melakukan orientasi dan pemicuan sehingga pada akhirnya akan mendeklarasikan beberapa Desa dalam ruang lingkup kerjanya untuk menjadi Desa ODF. Pengertian dari Desa/Kelurahan ODF (Open Defecation Free) sendiri adalah Desa/kelurahan yang 100% masyarakatnya telah buang air besar di jamban sehat.
Untuk wilayah Kabupaten Tuban sendiri menargetkan di Tahun 2022 ini separuh wilayah dari Kabupaten Tuban sudah menjadi Wilayah ODF. Hal ini mengingat bahwa Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Bojonegoro sudah menjadi Kabupaten ODF sejak beberapa waktu yang lalu. Hal ini berarti bahwa setiap Puskesmas di seluruh wilayah Kabupaten Tuban harus bekerja ekstra untuk mendeklarasikan seluruh Desa si ruang lingkup kerjanya menjadi Desa ODF.
Puskesmas Jatirogo memiliki wilayah kerja yang mencakup 9 Desa dimana 3 dari 9 Desa tersebut sudah dideklarasikan menjadi Desa yang bebas dari buang air besar sembarangan (Desa ODF). Ketiga Desa tersebut dipastikan keseluruhan warganya sudah buang air besar di jamban meskipun ada beberapa yang penggunaan jambannya dilakukan secara sharing (berbagi) dengan anggota keluarga yang lain.
Dalam pertemuan Orientasi STBM dan PKAM yang diselenggarakan di Puskesmas Jatirogo pada hari Sabtu 21 Mei 2022, dr. Abdullah Khamdi selaku Kepala Puskesmas Jatirogo mengatakan bahwa pada tahun ini Puskesmas jatirogo akan mendeklarasikan 2 Desa menjadi Desa ODF. Dua Desa tersebut adalah Desa Sadang dan Desa Jatiklabang. Kedua Desa ini memiliki catatan bagus terkait perkembangan kepemilikan jamban dan perilaku BAB masyarakat yang sudah tidak sembarangan lagi.
Untuk Desa Sadang sendiri masih memiliki data 8 Kepala Keluarga yang belum memiliki jamban. Data ini sebentar lagi sudah tidak berlaku dan menjadi 0 Kepala keluarga yang tidak memiliki jamban. Hal ini mengingat Pemerintah Desa Sadang menganggarkan pembangunan jamban untuk masyarakat sebanyak 6 unit dari Dana Desa. Disamping pembangunan jamban, Pemerintah Desa Sadang juga menganggarkan Rehabilitasi RUmah Tidak Layak Huni (RTLH) dimana dalam paket pembangunannya sudah termasuk pembangunan jamban. Sedangkan 1 Kepala Keluarga yang lain akan didampingi oleh Pihak Pemerintah Desa untuk membangun jamban sendiri dan jika belum mampu dapat sharing jamban dengan anggota keluarga uang memiliki jamban.
Puskesmas Jatirogo dan Pemerintah Desa Sadang tahun ini akan bersinergi dan melakukan pemicuan ODF di wilayah Desa Sadang bersama dengan Kader Kesehatan. Sehingga diharapkan Tahun 2022 Desa Sadang sudah resmi untuk mendeklarasikan diri menjadi DESA ODF. (@gus_sung)