Marning_sadang - Setelah vakum selama kurun waktu hampir 2 tahun akibat pandemi Covvid-19 yang melanda Nusantara, Kecamatan Jatirogo kembali menggelar apel pagi rutin bersama Sekretaris Desa (Sekdes) se Kecamatan Jatirogo. Apel pagi diselenggarakan di halaman kantor Kecamatan Jatirogo mulai pukul 07.00 WIB dan berlangsung selama kurang lebih 30 menit. Sebelumnya Heru Cahyadi, S.Kep,Ns selaku Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Jatirogo memberikan undangan secara virtual melalui group WhatsApp yang beranggotakan Kasi Pemerintahan beserta staff, pendamping APBDes Kecamatan Jatirogo, Sekretaris Desa se Kecamatan Jatirogo dan seluruh Kepala Seksi di Kantor Kecamatan Jatirogo.
Apel pagi rutin yang diselenggarakan pada hari senin tanggal 17 Oktober 2022 sedikit berbeda dengan apel pagi rutin pada hari sebelumnya. Jika pada minggu-minggu sebelumnya para peserta apel pagi mengenakan pakaian Kheki, maka pada apel pagi rutin kali menggunakan pakaian Korpri terbaru. Hal ini mengingat Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban yang salah satunya mengatur kewajiban mengenakan seragam Korpri pada tanggal 17 setiap bulannya.
Deny Susilo Hartono S.STP,M.M selaku Camat Jatirogo izin tidak mengikuti apel rutin pagi ini dikarenakan beliau sedang mengikuti pelatihan di Malang. Sebagai gantinya, Kasipem ditunjuk oleh Camat Jatirogo untuk menyampaikan beberapa amanat. Salah satu amanat penting yang disampaikan oleh Kasipem adalah mengenai pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM). Menjelang akhir tahun, Camat Jatirogo memberlakukan aturan bahwa pengajuan SPM khususnya untuk pembangunan fisik diwajibkan untuk mengajukan SPM Definitif dan meniadakan SPM dengan sistem panjar. Hal ini untuk mempersiapkan diri menghadapi Inspektorat yang akan melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada bulan November sampai Desember 2022. Kita harus mempersiapkan SPJ pada tahun 2022 ini karena nanti inspektorat akan melakukan Monev sekitar bulan November sampai bulan Desember 2022, ujar Heru. (@gus_sdg)